Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store
Dualisme PBNU: Siapa Pemimpin Sah Menurut Aturan Organisasi?
Krisis internal PBNU memuncak setelah Rapat Pleno Syuriyah menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Pj. Ketua Umum, menggantikan Gus Yahya. Namun, Gus Yahya dan Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin menolak keras keputusan ini, menyatakan bahwa pemecatan ketua umum hanya sah melalui forum Muktamar, bukan rapat pleno 34. Di tengah kebuntuan ini, Gus Zulfa telah memulai tugasnya 1, sementara kubu Gus Yahya terpaksa mengubah agenda rapat pleno menjadi rapat koordinasi karena ketiadaan Rais Aam, yang mengindikasikan adanya kebuntuan prosedural yang serius 27.

Latar Belakang Krisis: Dua Kubu, Satu Jabatan
Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik kritis setelah munculnya dua klaim kepemimpinan. Eskalasi ini dipicu oleh sebuah rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 Desember 2025 5.
Rapat yang dipimpin oleh Rais Syuriah PBNU, M. Nuh, tersebut menghasilkan keputusan kontroversial: menetapkan Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa (Gus Zulfa), sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, yang secara efektif memakzulkan Ketua Umum petahana, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 46.
Menanggapi hal ini, kubu Gus Yahya merencanakan rapat pleno tandingan. Namun, agenda tersebut batal dilaksanakan dan diubah menjadi rapat koordinasi penanganan bencana karena ketidakhadiran Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar 27.
Argumen Konstitusional: Muktamar vs Rapat Pleno
Pangkal perdebatan terletak pada perbedaan tafsir terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Kedua kubu memiliki landasan hukum yang berbeda mengenai mekanisme pemberhentian ketua umum.
| Kubu/Tokoh | Landasan Argumen | Forum yang Dianggap Sah | Status Keputusan Rapat Pleno | Referensi |
|---|---|---|---|---|
| Gus Yahya | Ketua Umum adalah mandataris Muktamar. | Muktamar | Inkonstitusional & Tidak Sah | <reference>4</reference><reference>5</reference><reference>6</reference> |
| KH Ma'ruf Amin | Pelanggaran berat oleh Ketua Umum/Rais Aam harus diadili di forum tertinggi. | Muktamar Luar Biasa | Inkonstitusional & Tidak Sah | 3 |
| Kubu Syuriyah | Rapat Pleno Syuriyah memiliki wewenang memberhentikan. | Rapat Pleno | Sah & Mengikat | <reference>4</reference><reference>5</reference> |
Mustasyar PBNU, KH Ma'ruf Amin, secara tegas menyatakan bahwa forum di luar Muktamar Luar Biasa yang mencoba mengadili Rais Aam dan Ketua Umum adalah inkonstitusional 3.
"Kalau ada pelanggaran berat, baik yang dilakukan oleh Ketua Umum maupun Rais Aam, sebagai mandataris muktamar, maka penyelesaiannya itu melalui Muktamar Luar Biasa. Yang berhak mengadili Rais Aam dan Ketua Umum itu hanya Muktamar Luar Biasa," tegas Kiai Ma'ruf 3.
Kebuntuan Prosedural dan Upaya Dialog
Di tengah konflik, upaya dialog yang diinisiasi oleh Gus Yahya menemui jalan buntu. Ia mengaku telah berulang kali meminta waktu untuk bertemu dengan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, namun belum mendapat jawaban 4.
Upaya komunikasi juga dilakukan dengan mengirim utusan dan bertemu Wakil Rais Aam, namun belum membuahkan hasil signifikan 4.
Keputusan mengubah agenda rapat pleno menjadi rapat koordinasi diambil meskipun kuorum kehadiran telah terpenuhi, dengan total 108 peserta hadir secara luring dan daring 2. Ini menunjukkan kubu Gus Yahya memilih untuk taat pada aturan organisasi yang mensyaratkan kehadiran Rais Aam 27.
Manuver Pj Ketua Umum di Tengah Polemik
Di sisi lain, KH Zulfa Mustofa tidak menunggu polemik usai. Sehari setelah ditetapkan sebagai Pj. Ketua Umum, ia langsung melakukan kunjungan kerja perdananya ke Banten 1.
Dalam kunjungannya, Gus Zulfa melakukan serangkaian kegiatan strategis:
- Konsolidasi Internal: Bertemu dengan jajaran pengurus PWNU Banten 1.
- Silaturahmi Ulama: Sowan ke kediaman ulama sepuh, Abuya Muhtadi Banten 1.
- Peninjauan Proyek: Meninjau pembangunan kampus Nahdlatul Ulama di Banten 1.
- Komitmen Program: Menegaskan visi PBNU untuk membangun rumah sakit dan fasilitas layanan NU lainnya di Banten 1.
Langkah ini seolah mengirimkan pesan bahwa kepemimpinannya berjalan efektif dan fokus pada program kerja, terlepas dari sengketa legalitas yang sedang berlangsung.
Proyeksi ke Depan: Jalan Menuju Muktamar
Gus Yahya mengakui bahwa ada banyak masalah internal di dalam PBNU 6. Namun, ia menolak adanya faksi atau "perkubuan" dan menegaskan tujuannya hanya untuk mempertahankan integritas tatanan organisasi 5.
Penyelesaian melalui Muktamar sejalan dengan pandangan KH Ma'ruf Amin 3. Namun, jalan menuju forum tertinggi tersebut tampaknya masih panjang dan memerlukan rekonsiliasi antar-elite PBNU untuk menyepakati mekanisme dan waktu pelaksanaannya.
SUMBER
news.detik.com
sekitar 4 jam yang lalu - Pj Ketum PBNU Gus Zulfa Mustofa Lakukan Kunjungan Kerja Pertama ke Banten
www.inews.id
sekitar 5 jam yang lalu - Prioritaskan Umat, PBNU Ganti Pleno jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Sumatra
nasional.sindonews.com
sekitar 6 jam yang lalu - KH Ma’ruf Amin Sebut Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah, Ini Alasannya
nasional.kompas.com
sekitar 6 jam yang lalu - Gus Yahya Klaim Sudah Minta Dialog dengan Rais Aam, tetapi Belum Dapat Jawaban
nasional.kompas.com
sekitar 7 jam yang lalu - Gus Yahya Tak Ingin Ada Kubu-kubuan di PBNU
nasional.kompas.com
sekitar 7 jam yang lalu - Gus Yahya Akui Banyak Masalah di PBNU, Dorong Penyelesaian di Muktamar
nasional.kompas.com
sekitar 8 jam yang lalu - Rais Aam Tak Hadir, Rapat Pleno Gus Yahya Diubah Jadi Rapat Koordinasi
ARTIKEL

sekitar 4 jam yang lalu
Suap Bupati Ardito: Bagaimana Proyek Diatur untuk Bayar Utang Kampanye Pilkada?

sekitar 4 jam yang lalu
Anggaran Daerah Minim: Apa Syarat Kenaikan dari Menkeu Purbaya?

sekitar 4 jam yang lalu
Pengeroyokan Matel Kalibata: Apa Pemicu Bentrok dan Aksi Balasan?

sekitar 4 jam yang lalu
Eskalasi Militer Thailand-Kamboja: Apa Pemicu Perang Terbuka?

sekitar 4 jam yang lalu
Tragedi Mobil MBG di Jakut: Apa Faktor Kelalaian di Balik Insiden?