Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) sedang menelusuri status hukum Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Pesantren ini terblokir karena belum melaporkan beneficial ownership, padahal akan dibangun kembali setelah ambruk akhir September. Kemenkum Jatim berkomitmen mendampingi dan memfasilitasi percepatan pembukaan blokir serta penyempurnaan dokumen yayasan untuk dasar hukum pengelolaan lahan dan bantuan pemerintah.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
