Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan penanganan kasus ini profesional dan transparan, melibatkan asistensi serta gelar perkara dengan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa. Polisi juga mengimbau masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi informasi tidak benar.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
