KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

KPPU menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk menghadapi tantangan ekonomi digital. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan, regulasi baru diperlukan untuk mencegah kolusi algoritma dan praktik dominasi pasar berbasis AI yang tidak terjangkau instrumen hukum lama. Tanpa reformasi, potensi penyalahgunaan data dan algoritma dapat menciptakan ketimpangan pasar dan monopoli digital.

Cari berita serupa