KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital
KPPU menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk menghadapi tantangan ekonomi digital. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan, regulasi baru diperlukan untuk mencegah kolusi algoritma dan praktik dominasi pasar berbasis AI yang tidak terjangkau instrumen hukum lama. Tanpa reformasi, potensi penyalahgunaan data dan algoritma dapat menciptakan ketimpangan pasar dan monopoli digital.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Nova Arianto: Timnas U-17 Lupakan Kekalahan, Siap Hadapi Brasil

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Persib Comeback Dramatis Lawan Selangor, Raih 6 Kemenangan Beruntun

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
