Kemensos Tindak Tegas Ratusan Pendamping PKH, 49 Dipecat Karena Pelanggaran Berat

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menindak 400 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atas pelanggaran, dengan 49 di antaranya diberhentikan karena kasus berat. Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan pentingnya kejujuran dan profesionalisme pendamping, serta mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan dana secara bijak, bukan untuk hal tidak produktif seperti perhiasan atau gawai. Pengawasan terus diperkuat demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran, terutama menjelang pencairan tahap akhir 2025.

Cari berita serupa