Kemensos Tindak Tegas Ratusan Pendamping PKH, 49 Dipecat Karena Pelanggaran Berat
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menindak 400 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atas pelanggaran, dengan 49 di antaranya diberhentikan karena kasus berat. Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan pentingnya kejujuran dan profesionalisme pendamping, serta mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan dana secara bijak, bukan untuk hal tidak produktif seperti perhiasan atau gawai. Pengawasan terus diperkuat demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran, terutama menjelang pencairan tahap akhir 2025.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
