Indonesia Menangkan Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa di WTO
Indonesia meraih kemenangan signifikan dalam sengketa perdagangan DS618 melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait bea imbalan produk biodiesel. Panel WTO memutuskan bahwa Uni Eropa bertindak tidak konsisten dengan Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO. Menteri Perdagangan Budi Santoso mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai aturan, menegaskan bahwa putusan ini membuktikan kepatuhan Indonesia terhadap aturan perdagangan internasional.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
