KPK Rampungkan Penyidikan, 2 Tersangka Korupsi RSUD Koltim Segera Disidang

nasional.kompas.com

image cover

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap dua tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Kedua tersangka kini dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari dan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (29/10/2025).