KPK Rampungkan Penyidikan, 2 Tersangka Korupsi RSUD Koltim Segera Disidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap dua tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Kedua tersangka kini dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari dan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (29/10/2025).
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Morbidelli Tak Nyaman di MotoGP Malaysia, Kepikiran Insiden Horor Moto3

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Marathon 42 KM: Kuasai Tips Ini Agar Kuat Sampai Garis Finis

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong