PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Syahdah Husein, admin akun @GejayanMemanggil. Syahdah dituding memprovokasi aksi perusakan melalui akun Instagramnya. Hakim menegaskan penangkapan dan penetapan tersangka sah, serta penyidikan kasus dugaan penghasutan demonstrasi akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini dibacakan pada Senin (27/10) dan menjadi bagian dari serangkaian putusan praperadilan aktivis lainnya.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Jusuf Kalla Ajak AS Berani Hentikan Perang, Bangun Perdamaian Global

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Shopee Jagoan UMKM: Finalis Diuji Kemampuan Pitching Investor dalam 60 Detik

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Putin Umumkan Rudal Nuklir 'Unik' Sukses Diuji, Trump Menyindir