PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

www.cnnindonesia.com

image cover

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Syahdah Husein, admin akun @GejayanMemanggil. Syahdah dituding memprovokasi aksi perusakan melalui akun Instagramnya. Hakim menegaskan penangkapan dan penetapan tersangka sah, serta penyidikan kasus dugaan penghasutan demonstrasi akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini dibacakan pada Senin (27/10) dan menjadi bagian dari serangkaian putusan praperadilan aktivis lainnya.