Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong

image cover

Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah mengeluarkan deklarasi konstitusional baru yang mengatur suksesi sementara Wakil Presiden jika jabatan presiden kosong. Deklarasi ini menetapkan Wakil Presiden Komite Eksekutif PLO akan mengambil alih tugas presiden selama maksimal 90 hari, di mana pemilihan umum harus diadakan. Tujuannya adalah melindungi sistem politik dan memastikan transisi kekuasaan yang damai. Deklarasi sebelumnya tahun 2024 dicabut.