Mahfud MD: Buang Waktu Laporkan Dugaan Mark Up Whoosh ke KPK

Mahfud MD menolak melaporkan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh ke KPK, meskipun didesak. Ia berpendapat KPK sudah mengetahui informasi tersebut dan seharusnya memanggil pihak yang lebih dulu berbicara serta memiliki data. Mahfud menegaskan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, dan ia hanya bertindak sebagai pencatat informasi.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI