Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

news.okezone.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi sektor crude palm oil (CPO). Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, mengapresiasi langkah ini sebagai penegakan hukum yang lebih serius dan berani di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menindak korporasi besar. Penegakan hukum terhadap pelanggaran korporasi dianggap sangat tepat diprioritaskan karena dampaknya pada keuangan negara, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.