Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi sektor crude palm oil (CPO). Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, mengapresiasi langkah ini sebagai penegakan hukum yang lebih serius dan berani di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menindak korporasi besar. Penegakan hukum terhadap pelanggaran korporasi dianggap sangat tepat diprioritaskan karena dampaknya pada keuangan negara, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI