Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga pertengahan 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun untuk tahun depan, sehingga total anggaran mencapai Rp69 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penambahan dana ini murni untuk kebutuhan operasional, bukan pemutihan tunggakan. Kenaikan tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus di atas 6%.