Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga pertengahan 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun untuk tahun depan, sehingga total anggaran mencapai Rp69 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penambahan dana ini murni untuk kebutuhan operasional, bukan pemutihan tunggakan. Kenaikan tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus di atas 6%.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI