KPK Tetapkan ASN Kementan Tersangka Korupsi Pengadaan Karet

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yudi Wahyudin, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan YW didalami terkait perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek asam formiat. KPK akan memberikan pembaruan lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka.