Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO, Presiden Prabowo Hadir
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengembalikan uang sitaan senilai Rp13 triliun hasil kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Uang tunai pecahan Rp100 ribu tersebut dipamerkan dalam tumpukan setinggi lebih dari 2 meter. Acara serah terima ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Total uang pengganti dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

BPOM: 23 Kosmetik Berbahaya Ditarik dari Pasaran, Ini Kandungan Zatnya

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
