Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO, Presiden Prabowo Hadir

news.okezone.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengembalikan uang sitaan senilai Rp13 triliun hasil kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Uang tunai pecahan Rp100 ribu tersebut dipamerkan dalam tumpukan setinggi lebih dari 2 meter. Acara serah terima ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Total uang pengganti dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun.

Cari berita serupa