Hotman Paris: Gugatan CMNP Salah Pihak, Jusuf Hamka Tak Tahu Banyak

nasional.sindonews.com

image cover

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyatakan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst adalah salah pihak. Hotman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesaksian Jusuf Hamka yang tidak dapat menjawab pertanyaan vital, terutama terkait tudingan deposito NCD Unibank palsu yang bertentangan dengan memori Peninjauan Kembali (PK) CMNP di Mahkamah Agung.