Polri Tetapkan Tersangka Eks Dirut PLN dan Halim Kalla Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Polri melalui Kortas Tipidkor telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM), dan Halim Kalla (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober setelah gelar perkara. Modus operandi yang terungkap adalah adanya pemufakatan jahat sejak awal perencanaan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan, diikuti pengaturan setelah kontrak.
Berita Terbaru

Apple Hadapi Investigasi Baru di Prancis Terkait Rekaman Suara Siri

Masa Depan Harry Maguire di MU: Dua Klub Arab Saudi Mengintai

Menkum Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Islah PPP

Mahkamah Agung AS Tolak Banding Ghislaine Maxwell, Hukuman 20 Tahun Tetap Berlaku

Miley Cyrus Rilis Lagu untuk Ayah, Billy Ray Cyrus Menangis Haru

Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Negara Terancam Stagnan

OpenAI Akuisisi Startup Jony Ive, Siap Ciptakan Pengganti HP?

Arab Saudi Siapkan Kejutan Besar Jika Kalahkan Timnas Indonesia

Menkum Supratman Tutup Pelaporan BO Mandiri, Negara Raup Rp500 Miliar Pajak

Perang Gaza: Korban Tewas Tembus 67 Ribu, Negosiasi Damai Terus Berlangsung