Polri Tetapkan Tersangka Eks Dirut PLN dan Halim Kalla Kasus Korupsi PLTU Kalbar

image cover

Polri melalui Kortas Tipidkor telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM), dan Halim Kalla (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober setelah gelar perkara. Modus operandi yang terungkap adalah adanya pemufakatan jahat sejak awal perencanaan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan, diikuti pengaturan setelah kontrak.