Menkum Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Islah PPP

news.republika.co.id

image cover

Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru. Supratman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi penyelesaian masalah internal PPP, melainkan membiarkan partai menyelesaikan sendiri. Kesepakatan damai ini merupakan hasil kesepakatan antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.