Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Negara Terancam Stagnan

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), sebuah langkah yang dinilai ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet dapat memicu stagnasi penerimaan negara. Meskipun memberikan ruang bernapas bagi industri rokok yang menghadapi pelemahan permintaan, keputusan ini membatasi manfaat fiskal. Data menunjukkan penerimaan CHT 2024 mencapai Rp216,9 triliun, sedikit naik dari 2023 namun lebih rendah dari 2022. Kebijakan cukai juga berfungsi sebagai pengendali konsumsi, terutama bagi kelompok rentan.