Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Negara Terancam Stagnan

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), sebuah langkah yang dinilai ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet dapat memicu stagnasi penerimaan negara. Meskipun memberikan ruang bernapas bagi industri rokok yang menghadapi pelemahan permintaan, keputusan ini membatasi manfaat fiskal. Data menunjukkan penerimaan CHT 2024 mencapai Rp216,9 triliun, sedikit naik dari 2023 namun lebih rendah dari 2022. Kebijakan cukai juga berfungsi sebagai pengendali konsumsi, terutama bagi kelompok rentan.
Berita Terbaru

Apple Hadapi Investigasi Baru di Prancis Terkait Rekaman Suara Siri

Malaysia dan JDT Terancam Pengurangan Poin Imbas Dokumen Palsu

Aset Apartemen Rina Lauwy Dikembalikan, Tak Terkait Korupsi Taspen

AS-Venezuela Memanas: Trump Serang Kapal, Kini Bidik Penyelundupan Darat

George Clooney: Tinggalkan Hollywood Demi Anak, Pilih Hidup di Pertanian Prancis

AHY Ungkap 5 Kendala Berat Capai Zero ODOL, Target 2027 Jadi Sorotan

OpenAI Akuisisi Startup Jony Ive, Siap Ciptakan Pengganti HP?

Masa Depan Harry Maguire di MU: Dua Klub Arab Saudi Mengintai

Menkum Tegaskan: Prabowo Tak Berandil dalam Islah PPP

Mahkamah Agung AS Tolak Banding Ghislaine Maxwell, Hukuman 20 Tahun Tetap Berlaku