KPK umumkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 21 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019–2022. Dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan pihak penerima, termasuk Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, serta seorang staf. Sementara itu, 17 tersangka lainnya berperan sebagai pihak pemberi, melibatkan anggota DPRD dari berbagai kabupaten dan pihak swasta.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
