DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

www.cnnindonesia.com

image cover

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, DPR juga menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.