Iran setujui RUU, perberat hukuman mata-mata Israel dan AS

Otoritas Iran telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memperberat hukuman bagi mereka yang terbukti menjadi mata-mata atau berkolaborasi dengan Israel dan Amerika Serikat. RUU ini diajukan setelah Iran terlibat perang 12 hari dengan Tel Aviv pada Juni lalu, yang juga melibatkan AS. Presiden Iran Masoud Pezeshkian harus menandatangani RUU tersebut agar dapat diberlakukan secara resmi. Langkah ini menyusul penangkapan puluhan orang yang dicurigai melakukan spionase untuk kedua negara tersebut.
Berita Terbaru

Apple siapkan iPhone lipat, meluncur 2026

PSG kalahkan Barcelona 2-1 di Liga Champions, Mayulu dan Ramos cetak gol

Menkes Budi Gunadi Sadikin tanggapi kematian siswi terkait Makan Bergizi Gratis

Dua tewas, tiga luka parah dalam serangan sinagoga di Inggris

Chat Diduga Hokky Caraka Ajak Pegawai Hotel Temani Tidur Viral

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Kemkomdigi awasi konten LGBT di PSE, tanggapi kecaman Elon Musk terhadap Netflix

Manajer Timnas Indonesia targetkan 6 poin untuk lolos Piala Dunia 2026

BGN: Kematian Siswi di Bandung Tak Terkait MBG

Israel adang Global Sumud Flotilla, Kemlu RI monitor WNI