Menkum teken SK kepengurusan PPP kubu Mardiono

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono pada 1 Oktober 2025. Penandatanganan SK ini dilakukan setelah Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025. Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan partai tersebut.
Berita Terbaru

Apple siapkan iPhone lipat, meluncur 2026

PSG kalahkan Barcelona 2-1 di Liga Champions, Mayulu dan Ramos cetak gol

Kemlu Pastikan Tak Ada Aktivis Indonesia Ditangkap Israel dalam Misi Gaza

Dua tewas, tiga luka parah dalam serangan sinagoga di Inggris

Chat Diduga Hokky Caraka Ajak Pegawai Hotel Temani Tidur Viral

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Kemkomdigi awasi konten LGBT di PSE, tanggapi kecaman Elon Musk terhadap Netflix

Manajer Timnas Indonesia targetkan 6 poin untuk lolos Piala Dunia 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin tanggapi kematian siswi terkait Makan Bergizi Gratis

Israel adang Global Sumud Flotilla, Kemlu RI monitor WNI