BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Lanjut, Pertimbangkan Dasar Hukum UU

Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus dilanjutkan. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di Indonesia, meskipun ada desakan masif untuk menghentikannya. BGN berkomitmen memperbaiki tata kelola program agar makanan aman dikonsumsi. Selain itu, BGN juga mempertimbangkan usulan untuk mengatur dasar hukum MBG dalam undang-undang (UU) agar program ini memiliki landasan yang lebih kuat dan tidak terbatas pada periode pemerintahan tertentu, meniru praktik di berbagai negara lain.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

Washington DC: Puluhan Orang Terluka, Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Gaza: Hamas Perluas Pencarian Jenazah Sandera, Trump Beri Peringatan Keras