ATSI dukung registrasi SIM Card pakai face recognition, tapi minta evaluasi

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan registrasi SIM Card menggunakan teknologi pengenalan wajah. Meskipun demikian, ATSI meminta agar aturan tersebut dievaluasi kembali untuk melihat efektivitasnya di masyarakat, termasuk mempertimbangkan apakah akan berlaku untuk pelanggan baru atau lama. Komdigi menargetkan implementasi aturan ini pada tahun ini sebagai upaya mengurangi penipuan.
Berita Terbaru

WNI Kini Bisa Buat KTP Digital, Ini Caranya Lewat Aplikasi IKD

Wayne Rooney ragukan kemampuan Ruben Amorim angkat Manchester United

Kejaksaan Agung naikkan kasus korupsi PT Saka Energi ke penyidikan

WNI ditangkap di Tokyo, diduga curi tas mewah Rp1 M

Electronic Arts go private, kesepakatan $55 miliar pecahkan rekor

Pemerintah terbitkan skema PPPK paruh waktu, rapikan status tenaga honorer

Indonesia targetkan internet 100 Mbps, infrastruktur belum merata

Erick Thohir beri batas waktu penyelesaian dualisme olahraga hingga akhir 2025

Kejagung periksa 20 saksi terkait kasus korupsi akuisi Blok Ketapang

Gereja Mormon di Michigan ditembaki dan dibakar, dua tewas