Kejagung periksa 20 saksi terkait kasus korupsi akuisi Blok Ketapang

kabar24.bisnis.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan korupsi akuisisi saham Blok Ketapang oleh PT Saka Energi Indonesia (SEI) periode 2012-2015. Saksi-saksi berasal dari PGN dan PT SEI. Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah kantor PT SEI dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak Maret 2025. Penyelidikan intensif ini bertujuan mengungkap tuntas kasus korupsi akuisisi blok migas tersebut.