WNI ditangkap di Tokyo, diduga curi tas mewah Rp1 M

Polisi Tokyo menangkap seorang WNI bernama Muhammad Davin (22) atas dugaan pencurian tas mewah dan pakaian branded senilai Rp1 miliar. Davin dibekuk setelah masuk tanpa izin ke sebuah gedung di Distrik Shibuya pada 25 September dini hari, diduga melalui jendela yang pecah. Ia mengakui perbuatannya, menyatakan barang curian akan diberikan kepada teman sesama WNI. Polisi kini menyelidiki insiden tersebut.
Berita Terbaru

Komdigi perluas akses internet di pedesaan lewat Kampung Internet

Arne Slot Kapok Liverpool Kebobolan Injury Time Lawan Crystal Palace

BMKG: Suhu udara di Indonesia capai 37 derajat Celsius

Zelensky: Putin akan perluas agresi ke Eropa, uji NATO

Film horor Baim Wong, Sukma, tembus 1 juta penonton dalam 19 hari

BPI Danantara percepat konsolidasi BUMN Karya, targetkan 7 jadi 3 perusahaan

YouTube Premium hadirkan fitur baru: audio berkualitas tinggi hingga Lompat Maju

AC Milan lanjutkan tren positif usai kalahkan Napoli 2-1

BGN Palangka Raya akui kelalaian, 27 siswa alami gejala keracunan

Iran eksekusi pria yang dituduh mata-mata utama Mossad Israel