WNI ditangkap di Tokyo, diduga curi tas mewah Rp1 M
Polisi Tokyo menangkap seorang WNI bernama Muhammad Davin (22) atas dugaan pencurian tas mewah dan pakaian branded senilai Rp1 miliar. Davin dibekuk setelah masuk tanpa izin ke sebuah gedung di Distrik Shibuya pada 25 September dini hari, diduga melalui jendela yang pecah. Ia mengakui perbuatannya, menyatakan barang curian akan diberikan kepada teman sesama WNI. Polisi kini menyelidiki insiden tersebut.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
