WNI ditangkap di Tokyo, diduga curi tas mewah Rp1 M

www.cnnindonesia.com

image cover

Polisi Tokyo menangkap seorang WNI bernama Muhammad Davin (22) atas dugaan pencurian tas mewah dan pakaian branded senilai Rp1 miliar. Davin dibekuk setelah masuk tanpa izin ke sebuah gedung di Distrik Shibuya pada 25 September dini hari, diduga melalui jendela yang pecah. Ia mengakui perbuatannya, menyatakan barang curian akan diberikan kepada teman sesama WNI. Polisi kini menyelidiki insiden tersebut.