Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi cerai talak satu raj'i

www.suara.com

image cover

Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengabulkan permohonan cerai talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha pada 29 September 2025. Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, mengonfirmasi bahwa ikrar talak telah dibacakan, secara resmi mengakhiri pernikahan keduanya. Putusan ini adalah talak satu raj'i, yang berarti ada masa iddah di mana rujuk masih dimungkinkan tanpa akad nikah baru. Jika masa iddah berakhir, pernikahan dianggap selesai dan memerlukan akad baru untuk rujuk.