Agus Suparmanto diklaim Ketum PPP, namun dinyatakan tidak sah

www.cnnindonesia.com

Mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto diklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar X di Ancol. Namun, penetapan ini langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum PPP Ermalena, yang menyatakan klaim tersebut tidak sah karena Agus tidak memenuhi syarat AD/ART, termasuk tidak pernah menjabat satu tingkat di bawah ketua umum dan bukan kader partai. Sebelumnya, Muhamad Mardiono juga diklaim terpilih secara aklamasi.

Cari berita serupa