Agus Suparmanto diklaim Ketum PPP, namun dinyatakan tidak sah
Mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto diklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar X di Ancol. Namun, penetapan ini langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum PPP Ermalena, yang menyatakan klaim tersebut tidak sah karena Agus tidak memenuhi syarat AD/ART, termasuk tidak pernah menjabat satu tingkat di bawah ketua umum dan bukan kader partai. Sebelumnya, Muhamad Mardiono juga diklaim terpilih secara aklamasi.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
