Perusahaan tekstil SBAT dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

PT Sejahtera Bintang Abadi Tekstile Tbk (SBAT), perusahaan tekstil yang berbasis di Bandung dan berdiri sejak tahun 2003, telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perusahaan ini sebelumnya memenuhi sekitar 1% kebutuhan tekstil nasional dengan kapasitas produksi 20.000 ton per tahun dan juga mengekspor produknya ke berbagai negara di Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika Selatan. Putusan pailit ini tercatat dalam perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst.
Berita Terbaru

Algoritma AI Geser Makanan Lokal, Santan Dianggap "Musuh" Diet

Tradisi Akademi MU Dipertanyakan Era Amorim: Kualitas Pemain Muda Jadi Sorotan?

BPJS Kesehatan: Pemutihan Iuran Tak Perlu Anggaran, Tunggakan Dipangkas?

Dokumen Epstein Terbaru Ungkap Email Pangeran Andrew dan Donald Trump

Adly Fairuz Mangkir Mediasi Perceraian, Angbeen Rishi Hadir Sendiri

Industri Tekstil Nasional: Pemerintah Diminta Jamin Bahan Baku, Permudah Ekspansi

Warga Indonesia Habiskan 3 Jam di Medsos, WhatsApp & TikTok Bersaing Ketat

Hallgrimsson Uji Taktik Lawan Portugal, Nasib Irlandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korlantas Polri: SINAR & SIGNAL Ubah Wajah Pelayanan Publik

FAO-WFP: Waktu Hampir Habis, Jutaan Terancam Kelaparan Ekstrem Global