Pemerintah wajibkan dapur Makan Bergizi Gratis miliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Keputusan ini diambil setelah insiden keracunan MBG, dengan SPPG bermasalah akan ditutup sementara untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Prioritas utama adalah keselamatan anak-anak, dengan penekanan pada sterilisasi alat makan dan perbaikan sanitasi.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik