Pemerintah wajibkan dapur Makan Bergizi Gratis miliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi

nasional.kompas.com

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Keputusan ini diambil setelah insiden keracunan MBG, dengan SPPG bermasalah akan ditutup sementara untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Prioritas utama adalah keselamatan anak-anak, dengan penekanan pada sterilisasi alat makan dan perbaikan sanitasi.

Cari berita serupa