Gapprindo dorong moratorium cukai rokok tiga tahun
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapprindo) mengusulkan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun hingga 2028. Permintaan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan memutuskan tidak menaikkan CHT pada 2026. Gapprindo menilai kebijakan ini krusial untuk pemulihan sektor tembakau yang telah menghadapi kesulitan akibat kenaikan cukai lebih dari 65 persen dalam lima tahun terakhir. Pemulihan industri diharapkan berdampak positif pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani.
Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Peta Jalan AI, Dorong Pemanfaatan Ekonomi

Gigi Dall’Igna: Mental Bagnaia Biang Kerok Jeblok di MotoGP Portugal

KPK Bidik Kasus Lain Kemenag, Modus Mobilisasi Tarif Pengiriman Haji

Rusia Ungkap Rencana Ukraina-Inggris Bajak Jet MiG-31 Berpeluru Kinzhal

Drama 'Dusta Di Balik Cinta': Tes DNA Palsu Becca Terbongkar di Depan Umum

PT PP Raih Tiga Penghargaan Bergengsi, Unggul Inovasi Hijau

Penggunaan AI Melesat 2,5 Kali Lipat, Telkomsel Gandeng OpenAI

Francesco Bagnaia Punya Tato Sirkuit Assen, Beberkan Alasan Unik

Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi

UEA Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Penyemaian Awan, Picu Kontroversi Cuaca Ekstrem
