Gapprindo dorong moratorium cukai rokok tiga tahun

Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapprindo) mengusulkan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun hingga 2028. Permintaan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan memutuskan tidak menaikkan CHT pada 2026. Gapprindo menilai kebijakan ini krusial untuk pemulihan sektor tembakau yang telah menghadapi kesulitan akibat kenaikan cukai lebih dari 65 persen dalam lima tahun terakhir. Pemulihan industri diharapkan berdampak positif pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani.

Cari berita serupa