Cukai Rokok Tidak Naik pada 2026, Saham Emiten Menguat

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keputusan ini langsung direspons positif oleh pasar, menyebabkan harga saham emiten rokok seperti Gudang Garam (GGRM), Sampoerna (HMSP), Indonesian Tobacco (ITIC), dan Wismilak Inti Makmur (WIIM) menguat signifikan. Purbaya bahkan sempat mempertimbangkan penurunan tarif, namun pengusaha hanya meminta agar tarif tidak naik.

Cari berita serupa