Eks CEO Investree Adrian Gunadi dipulangkan usai buron kasus gagal bayar

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri berhasil memulangkan serta menahan Adrian Gunadi, eks CEO Investree, terkait kasus gagal bayar. Adrian, yang masuk DPO sejak Desember 2024 dan red notice sejak Februari 2025, ditangkap Interpol di Qatar pada 24 September 2025. Pemulangan dilakukan melalui mekanisme kerja sama police to police, mempercepat proses yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun jika menggunakan ekstradisi.

Cari berita serupa