Pemerintah kaji perpanjangan kontrak Freeport dan penambahan saham

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang mengkaji perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2041. Kajian ini penting untuk memastikan keberlanjutan produksi tambang bawah tanah yang membutuhkan waktu eksplorasi panjang, sekitar 10-15 tahun. Tanpa perpanjangan, produksi Freeport diperkirakan menurun setelah 2035, berdampak pada pendapatan negara dan daerah.

Selain itu, pemerintah juga membahas rencana penambahan kepemilikan saham di atas 10% setelah 2041, dengan sebagian dialokasikan untuk BUMD Papua. Negosiasi ditargetkan final awal Oktober 2025.

Cari berita serupa