Pemerintah kaji perpanjangan kontrak Freeport dan penambahan saham

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang mengkaji perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2041. Kajian ini penting untuk memastikan keberlanjutan produksi tambang bawah tanah yang membutuhkan waktu eksplorasi panjang, sekitar 10-15 tahun. Tanpa perpanjangan, produksi Freeport diperkirakan menurun setelah 2035, berdampak pada pendapatan negara dan daerah.
Selain itu, pemerintah juga membahas rencana penambahan kepemilikan saham di atas 10% setelah 2041, dengan sebagian dialokasikan untuk BUMD Papua. Negosiasi ditargetkan final awal Oktober 2025.
Berita Terbaru

Sam Altman: AI Akan Jadi Bos Perusahaan, OpenAI Siap Memulai

DKI Jakarta Sabet Hat-trick Juara Umum Tiga Ajang Olahraga Nasional

Indonesia Pimpin Pasar Karbon Global, Perkuat Integritas dan Ekonomi Hijau

Salah Alamat Berujung Maut: Ibu Empat Anak Tewas Ditembak, Suami Tuntut Keadilan

GTV Siapkan Maraton Film Triple Blockbuster Setiap Malam

Gaji Pensiunan PNS Cair November, Taspen Mudahkan Autentikasi

Amazon Luncurkan Kindle Translate: AI Terjemahkan Judul Buku Otomatis

Lionel Messi: "Tempat yang Kurindukan", Berharap Kembali ke Camp Nou

Kemendagri Dorong Pemerataan Inovasi Daerah, Atasi Kesenjangan Wilayah Timur

Penyanyi AS Tak Sadar Dinikahi Sultan Malaysia, Kini Gugat Cerai