Prabowo akan terbitkan Perpres lindungi ojol, komisi aplikator turun 10%

ekonomi.bisnis.com

image cover

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi perlindungan hukum bagi pengemudi. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan dengan DPR RI menyusul unjuk rasa. Perpres tersebut akan setara undang-undang, menurunkan komisi aplikator menjadi 10%, dan mengatur tarif pengiriman barang/makanan, menjawab tuntutan komunitas ojol.

DPR RI
Garda Indonesia
Ojek Online
Peraturan Presiden
Perlindungan Hukum
Prabowo Subianto
Bisnis
Hukum
Transportasi
Prabowo akan terbitkan Perpres lindungi ojol, komisi aplikator turun 10%