Prabowo akan terbitkan Perpres lindungi ojol, komisi aplikator turun 10%

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi perlindungan hukum bagi pengemudi. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan dengan DPR RI menyusul unjuk rasa. Perpres tersebut akan setara undang-undang, menurunkan komisi aplikator menjadi 10%, dan mengatur tarif pengiriman barang/makanan, menjawab tuntutan komunitas ojol.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas