Prabowo akan terbitkan Perpres lindungi ojol, komisi aplikator turun 10%

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi perlindungan hukum bagi pengemudi. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan dengan DPR RI menyusul unjuk rasa. Perpres tersebut akan setara undang-undang, menurunkan komisi aplikator menjadi 10%, dan mengatur tarif pengiriman barang/makanan, menjawab tuntutan komunitas ojol.
Berita Terbaru

Angka Stroke di Indonesia Meningkat Tajam, Kenali Gejala dalam 'Golden Period'

Dyche Sindiran Keras Wasit Usai Gol Kontroversial MU di Laga Imbang

Kemenag Dorong Guru Papua Tanamkan Cinta, Bentuk Karakter Utuh Siswa

Ledakan Supermarket di Meksiko: 23 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

'Terbelenggu Rindu': Kehamilan Kembar Amira, Biru Hadapi Penyakit Misterius

Energy Watch: Isu Pertalite Bikin Motor Brebet Diduga Rekayasa Sistematis

Advan Pecahkan Rekor MURI, Luncurkan Smartwatch dan OWS di Studio Bergerak

Cristiano Ronaldo Dekati 1000 Gol, Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Sejarah?

Budi Arie Kembali Pimpin Projo, Ganti Logo Jokowi dan Dukung Prabowo 2029

Tragedi Longsor Kenya: 21 Orang Tewas, Puluhan Masih Hilang