Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

ekonomi.bisnis.com

image cover

Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) menyatakan aturan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Permenperin Nomor 35 Tahun 2025, belum efektif mengatasi tantangan utama industri: lemahnya permintaan pasar domestik dan ekspor. Sekjen Gabel Daniel Suhardiman menyoroti pemulihan permintaan global yang belum penuh dan penurunan permintaan dalam negeri akibat produk impor murah. Meskipun aturan baru menawarkan fleksibilitas, ia juga menimbulkan masalah baru seperti kewajiban TKDN bagi industri pendukung. Gabel menekankan pentingnya penilaian objektif dan riset pengembangan.

Permenperin 35/2025
TKDN
Gabel
Industri Elektronik
Permintaan Pasar
Impor Elektronik
Bisnis
Gadget
Hukum