Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

ekonomi.bisnis.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik, dengan menegaskan bahwa langkah serupa pernah diambil pada tahun 2008 saat krisis finansial global dan 2021 untuk pemulihan pasca-pandemi Covid-19. Kebijakan ini diatur dalam KMK No.276/2025.

Pajak
Perbankan
Ekonomi Indonesia
Kemenkeu
Krisis Finansial
Pemulihan Ekonomi
Penempatan Dana
Purbaya Yudhi Sadewa