Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik, dengan menegaskan bahwa langkah serupa pernah diambil pada tahun 2008 saat krisis finansial global dan 2021 untuk pemulihan pasca-pandemi Covid-19. Kebijakan ini diatur dalam KMK No.276/2025.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas