Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik, dengan menegaskan bahwa langkah serupa pernah diambil pada tahun 2008 saat krisis finansial global dan 2021 untuk pemulihan pasca-pandemi Covid-19. Kebijakan ini diatur dalam KMK No.276/2025.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Series Meluncur, Usung Fotografi Premium dan Fitur AI Canggih

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Jebakan Pengalaman: Mengapa Pemimpin Gagal di Era Modern?

Oppo Find X9 Series Rilis Besok, Bawa Kamera Hasselblad Canggih

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis