RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

RABITHAH Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mendesak Kementerian Perdagangan untuk melakukan moratorium izin impor food tray atau ompreng proyek makan bergizi gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah adanya temuan dugaan kandungan minyak babi pada bahan pelumas produksi ompreng di Cina, yang dikonfirmasi oleh hasil uji laboratorium. Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menekankan pentingnya jaminan kehalalan tidak hanya pada makanan, tetapi juga pada barang jadi seperti ompreng, terutama mengingat sensitivitas isu ini di lingkungan pesantren. Selain itu, Rakhmad juga menyoroti kualitas ompreng yang rendah yang rentan berkarat dan berpotensi menyebabkan keracunan. Ia berencana menyampaikan usulan moratorium ini langsung ke Kementerian Perdagangan.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas