OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan likuiditas perbankan nasional meningkat signifikan setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN pada 12 September 2025. Peningkatan ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang naik menjadi 25,57 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) menjadi 113,73 persen. Penambahan dana ini juga menyebabkan penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR) dan menunjukkan ruang besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas