OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan likuiditas perbankan nasional meningkat signifikan setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN pada 12 September 2025. Peningkatan ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang naik menjadi 25,57 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) menjadi 113,73 persen. Penambahan dana ini juga menyebabkan penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR) dan menunjukkan ruang besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
