Yusril: Reformasi DPR Dimulai dari Revisi UU Partai Politik dan Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan reformasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dimulai dengan revisi undang-undang partai politik dan sistem pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan koalisi masyarakat sipil yang memberikan masukan. Di antara usulan tersebut adalah calon anggota DPR wajib menjadi anggota partai politik minimal tiga tahun dan partai harus lebih dulu menangani pelanggaran etik anggotanya sebelum Majelis Kehormatan Dewan (MKD) turun tangan.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

BRI Super League: Derby Jatim Persik vs Persebaya Pindah Lokasi

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
