Yusril: Reformasi DPR Dimulai dari Revisi UU Partai Politik dan Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan reformasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dimulai dengan revisi undang-undang partai politik dan sistem pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan koalisi masyarakat sipil yang memberikan masukan. Di antara usulan tersebut adalah calon anggota DPR wajib menjadi anggota partai politik minimal tiga tahun dan partai harus lebih dulu menangani pelanggaran etik anggotanya sebelum Majelis Kehormatan Dewan (MKD) turun tangan.

Cari berita serupa