Dua Oknum Prajurit Kopassus Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Dua oknum prajurit TNI AD dari satuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Keduanya terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP, seorang kepala cabang bank BUMN. Selain itu, kedua prajurit tersebut juga sedang dicari oleh kesatuannya karena berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI), yang merupakan pelanggaran pidana militer.
Masih Seputar nasional

Amran Sulaiman gugat Tempo Rp200 miliar terkait judul "Poles-Poles Beras Busuk"

Rudy Tanoesoedibjo ajukan praperadilan lawan penetapan tersangka KPK

Ahli Digital Forensik: Foto ijazah Jokowi berkacamata jadi indikasi palsu

Razman peringatkan Bambang Tri: Bisa kembali dipenjara karena buku Jokowi Undercover

Filipina diguncang demo besar, protes korupsi proyek banjir

Perusuh Demo Bandung Terima Dana Asing Lewat PayPal, Didukung Jaringan Internasional

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid, Presiden Siapkan Komisi Reformasi Polri

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji