Dua Oknum Prajurit Kopassus Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

www.liputan6.com

image cover

Dua oknum prajurit TNI AD dari satuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Keduanya terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP, seorang kepala cabang bank BUMN. Selain itu, kedua prajurit tersebut juga sedang dicari oleh kesatuannya karena berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI), yang merupakan pelanggaran pidana militer.

Kopassus
Pembunuhan
Penculikan
Polisi Militer
TNI AD
THTI
Hukum
Perbankan