Rudy Tanoesoedibjo ajukan praperadilan lawan penetapan tersangka KPK
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Rudy Tanoe keberatan dengan status tersangka tersebut dan menempuh jalur hukum untuk melawannya.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
