Rudy Tanoesoedibjo ajukan praperadilan lawan penetapan tersangka KPK

news.republika.co.id

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Rudy Tanoe keberatan dengan status tersangka tersebut dan menempuh jalur hukum untuk melawannya.

Cari berita serupa