Rudy Tanoesoedibjo ajukan praperadilan lawan penetapan tersangka KPK

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Rudy Tanoe keberatan dengan status tersangka tersebut dan menempuh jalur hukum untuk melawannya.
Masih Seputar nasional

Dua Anggota TNI Disuap Rp 100 Juta dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Polisi Militer Beberkan Rantai Keterlibatan Prajurit di Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Amran Sulaiman gugat Tempo Rp200 miliar terkait judul "Poles-Poles Beras Busuk"

Ahli Digital Forensik: Foto ijazah Jokowi berkacamata jadi indikasi palsu

Razman peringatkan Bambang Tri: Bisa kembali dipenjara karena buku Jokowi Undercover

Filipina diguncang demo besar, protes korupsi proyek banjir

Perusuh Demo Bandung Terima Dana Asing Lewat PayPal, Didukung Jaringan Internasional

Dua Oknum Prajurit Kopassus Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid, Presiden Siapkan Komisi Reformasi Polri

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP