KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri, telah melakukan pengembalian uang secara bertahap terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Uang tersebut diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
