KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri, telah melakukan pengembalian uang secara bertahap terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Uang tersebut diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.

Cari berita serupa