KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri, telah melakukan pengembalian uang secara bertahap terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Uang tersebut diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.
Masih Seputar nasional

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Energi Hijau dan Koperasi Nasional

Mahfud MD dikabarkan gabung Kabinet Prabowo sebagai Menko Polkam

Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan

RUU Perampasan Aset Simpan Masalah, Ancam Asas Praduga Tak Bersalah

Aris Marsudiyanto berhati-hati tanggapi isu reshuffle kabinet

Jokowi tidak gentar hadapi tudingan, akan laporkan penghina

Menkeu Purbaya ancam ambil anggaran K/L tak terserap, target Oktober 2025

Polda Jambi amankan 247 pelaku narkotika, termasuk ASN dan dokter