Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex kepada Kejaksaan Negeri Surakarta. Tiga tersangka yang dilimpahkan meliputi Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Nappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi PT Bank BJB Dicky Syahbandinata. Proses Tahap II ini berlangsung kooperatif setelah para tersangka dinyatakan sehat.

Cari berita serupa