Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex kepada Kejaksaan Negeri Surakarta. Tiga tersangka yang dilimpahkan meliputi Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Nappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi PT Bank BJB Dicky Syahbandinata. Proses Tahap II ini berlangsung kooperatif setelah para tersangka dinyatakan sehat.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
