Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex kepada Kejaksaan Negeri Surakarta. Tiga tersangka yang dilimpahkan meliputi Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Nappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi PT Bank BJB Dicky Syahbandinata. Proses Tahap II ini berlangsung kooperatif setelah para tersangka dinyatakan sehat.
Masih Seputar nasional

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP

KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Energi Hijau dan Koperasi Nasional

Mahfud MD dikabarkan gabung Kabinet Prabowo sebagai Menko Polkam

Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan

RUU Perampasan Aset Simpan Masalah, Ancam Asas Praduga Tak Bersalah

Aris Marsudiyanto berhati-hati tanggapi isu reshuffle kabinet

Jokowi tidak gentar hadapi tudingan, akan laporkan penghina

Menkeu Purbaya ancam ambil anggaran K/L tak terserap, target Oktober 2025

Polda Jambi amankan 247 pelaku narkotika, termasuk ASN dan dokter