KPK hadapi gugatan praperadilan eks direktur BRI Indra Utoyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh Indra Utoyo, eks Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI. Indra merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI dan menggugat sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah KPK tidak hadir pada sidang perdana sebelumnya.
Masih Seputar nasional

Kementerian ESDM ambil alih 321 hektar lahan tambang tanpa izin

ANZ Australia didenda Rp2,52 triliun dan PHK ribuan karyawan

Korupsi stasiun KA Sumsel, ASN Kemenhub dan pemborong rugikan negara Rp1,9 M

Prabowo rilis Program Paket Ekonomi 2025, Menko Airlangga umumkan 8 program

Prabowo berikan surat khusus kepada 5 mantan menteri usai reshuffle

KPK panggil Wasekjen PDIP Adhi Dharmo sebagai saksi kasus rel kereta

KPK panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo saksi korupsi rel kereta api

Pembunuhan staf diplomatik RI di Peru, Zetro Purba, diduga terkait perdagangan manusia

Polda Metro Jaya siapkan 4.562 personel amankan demo di Jakarta, 15 September 2025

Polisi kerahkan 4.562 personel amankan demo di Jakarta