Korupsi stasiun KA Sumsel, ASN Kemenhub dan pemborong rugikan negara Rp1,9 M

Seorang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seorang pemborong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan prasarana stasiun kereta api di Sumatera Selatan. Keduanya diduga merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar dari proyek optimalisasi Stasiun Lahat dan Lubuklinggau yang menggunakan anggaran APBN tahun 2022.
Masih Seputar nasional

Prabowo rilis Program Paket Ekonomi 2025, Menko Airlangga umumkan 8 program

Prabowo berikan surat khusus kepada 5 mantan menteri usai reshuffle

KPK panggil Wasekjen PDIP Adhi Dharmo sebagai saksi kasus rel kereta

KPK panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo saksi korupsi rel kereta api

Pembunuhan staf diplomatik RI di Peru, Zetro Purba, diduga terkait perdagangan manusia

Polda Metro Jaya siapkan 4.562 personel amankan demo di Jakarta, 15 September 2025

Polisi kerahkan 4.562 personel amankan demo di Jakarta
Pemerintah suntik Rp200 triliun likuiditas ke Himbara untuk dorong ekonomi

Menkop Ferry: 1.000 Kopdes Merah Putih cairkan modal Rp 1 triliun hari ini

Kejagung berpotensi tingkatkan kasus korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit ke penyidikan