Ferry Irwandi Dipolisikan Institusi, MK: Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik
Konsultasi antara Dansatsiber TNI dan Polda Metro Jaya mengungkap rencana pelaporan CEO Malaka Project Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi. Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus membenarkan rencana ini. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
