Baleg DPR Desak RUU Perampasan Aset Tuntas Tahun Ini, Libatkan Publik Penuh
Badan Legislasi DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk Prolegnas dan selesai tahun ini. Ketua Baleg, Bob Hasan, menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna agar isi RUU komprehensif. Pembahasan akan dilakukan secara paralel dengan RKUHAP dan RKUHP, dengan seluruh fraksi DPR menyetujui inisiatif ini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mendukung percepatan proses tanpa menunggu RKUHAP dan RKUHP.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
