Resmi! Danyon Brimob Dipecat Buntut Ojol Tewas Dilindas Rantis

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, resmi dipecat setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini merupakan sanksi atas kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob. Anggota lain, Bripka Rohmat (driver rantis), juga akan disidang karena pelanggaran berat, sementara lima anggota lainnya menunggu jadwal sidang.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI