Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran DPRD, 3 Tewas

Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang menewaskan tiga orang staf. Dari jumlah tersebut, 8 tersangka terkait DPRD Makassar dan 3 terkait DPRD Provinsi. Polisi juga masih mendalami dugaan penghasutan melalui TikTok saat aksi unjuk rasa, serta menyelidiki kasus pengeroyokan seorang pengemudi ojek online yang tewas. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI